Penodaan Agama Megawati. Merdekacom Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali dilaporkan atas tuduhan penodaan agama dalam pidatonya saat HUT PDIP ke44 di Jakarta pada 10 Januari 2017 Setelah pada Januari lalu dilaporkan Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama ke Bareskrim Polri kali ini Mega dilaporkan ke Polda Jawa Timur Rabu (8/11).
tirtoid Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Anak Bangsa.
Mega kembali dilaporkan atas tuduhan pidato bermuatan
“Pelapor mendengar pidato terlapor yang diduga ada unsur penodaan agama” ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto kepada merdekacom Selasa (24/1) Rikwanto mengatakan pelapor yakni Baharuzaman mempersoalkan kutipan pidato Mega yang berbunyi ‘Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai.
Megawati Dilaporkan Atas Dugaan Penodaan Agama …
Aparat kepolisian harus segera memproses laporan Ulama Madura terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan agama “Apa yang dilakukan ulamaulama Madura itu sangat bagus karena Polri diam saja Selama ini seharusnya Polri seketika itu bertindak karena kasus penodaan agama itu bukan delik aduan dan Polri harus segera.
Terungkap, Heboh Pidato Megawati yang Diprotes Umat Islam
Yahya Waloni Pernah Serang Megawati hingga TGB Foto Yahya Waloni (Dok tangkapan layar di YouTube) Yahya Waloni resmi menjadi tersangka kasus.
Fakta Atau Hoaks Benarkah Megawati Imbau Agar Anak Dijauhkan Dari Agama Cekfakta Tempo Co
Kisah di Balik Pelaporan Megawati dalam Kasus Penodaan Agama
yang Laporkan Megawati Siapa Baharuzman? Sosok ke Polisi
Polisi Akan Proses Laporan Terhadap Megawati
MUI Pusat Minta Polisi Proses Laporan Ulama Madura
Ini Dia Baharuzaman, Orang yang Berani Polisikan Megawati
Megawati Dilaporkan ke Bareskrim kumparan.com
Megawati Dilaporkan Atas Pasal Penodaan Agama – Warta Pilihan
PDIP Ancam Polisikan Pelapor Megawati KASKUS
Megawati Resmi Dilaporkan ke Polisi, Kado Ultah ke70
Yahya Waloni Pernah Serang Megawati hingga TGB
Cuitan Ferdinand Meski Mualaf, Ijtimak Ulama MUI Tegaskan
Kelompok masyarakat yang menamakan diri LSM Anti Penodaan Agama sebelumnya melaporkan Megawati ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama LSM itu menuduh Megawati melanggar Pasal 156 huruf a dan atau Pasal 156 KUHP soal penodaan agama “Laporan itu benar” kata Humas LSM Aliansi Anak Bangsa.