Mutasi Tni Terbaru. Panglima TNI Mutasi dan Promosi Jabatan 60 Perwira Tinggi Selasa 3 Agustus 2021 164658 Oleh admin Dibaca 11737 kali (Puspen TNI Selasa 3 Agustus 2021) Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugastugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis Panglima TNI Marsekal.
SK Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1029/XI/2021 yang mengatur mutasi terbaru di lingkungan TNI diteken oleh Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah atas nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (17/11/2021) Dengan adanya mutasi ini maka Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus kini diisi oleh Mayjen.
Daftar Lengkap Mutasi dan Promosi Jabatan 60 Perwira
Wujudkan Herd Immunity Bagi Anak Indonesia TNI AL Bersama Pemerintah Kabupaten Madiun Gelar Vaksinasi Covid19 Selasa 18 Januari 2022 094643 67 views.
Mutasi terbaru TNI ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/943/X/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 25 Oktober 2021 “Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 108 Pati TNI terdiri dari 54 Pati TNI AD 26 Pati TNI AL dan 28 Pati TNI AU” ujar.
Panglima TNI Mutasi dan Promosi Jabatan 60 Perwira Tinggi
“Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1128/XII/2021 tentang Pemberhentian dari dan Penangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI memutuskan tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang namanya tersebut pada lampiran keputusan ini dari jabatan lama dan jabatan baru” demikian salinan mutasi yang didapat.
Mutasi Tni Terbaru Danpuspom Tni 2021 Youtube
Daftar Mutasi 9 Jenderal TNI Bintang 3, Jabatan Baru
Berita Mutasi Pati Mutasi Pati TNI: TNI Terbaru dan
Jabatan Strategis Terbaru TNI Daftar Lengkap Mutasi
dan Kapolda, Ini Daftar Lengkap KAPOLRI Mutasi Perwira
JAKARTA Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI Ada sejumlah Panglima Kodam (Pangdam) yang dirotasi untuk menduduki jabatan baru Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di.